Oleh : M Ahyar Fadly
Politik yang ditawarkan demokrasi mensyaratkan kesantunan. Santun dalam berekspresi, santun dalam berkompetisi dan berkontestasi. Sangat ideal memang norma demokrasi itu. Indikator yang bisa dikemukakan dalam kesantunan itu yaitu kesediaan untuk mematuhi aturan demi kepentingan politik santun. Inilah agenda yang belum dan bahkan sangat sulit diwujudkan dalam ranah kehidupan politik di Indonesia.
Persaingan antar elit politik sering berakhir pada kehampaan dan tidak saling bertegur sapa. Sebabnya karena para elit tidak memiliki budaya dan ketidak siapan mengakui kemenangan lawan dan mengakui kekalahan diri yang pada akhirnya memperpanjang catatan sejarah politik anti klimaks. Di mana yang menang seringkali jumawa sebagai pemenang dan enggan merangkul kembali kontestan yang kalah. Sehingga ketegangan politik seolah terpelihara hingga pemilu dan pilkada berikutnya.
Kesantunan politik mengajarkan kita untuk bersikap obyektif terhadap siapa pun dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Tampaknya fenomena itu akan terus berlanjut di Indoudari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Dalam catatan sejarah kepemiluan, peralihan kekuasaan yang berlangsung sejak orde lama tak pernah mengalir secara berkesinambungan. Begitu juga dengan peralihan kepemimpinan di daerah. Selalu saja mencatatkan ketegangan antar elit dan sulit untuk menerapkan politik akomodasi dari pemenang pilkada dengan mereka yang kalah. Begitu juga sebaliknya, kontestan yang kalah sulit untuk berangkulan kembali dengan pelbagai alasan.
Ya, sejarah politik kekuasaan di Indonesia sering berakhir anti klimaks. Misalnya orde lama berakhir seiring benih kebencian pada era orde baru. Begitu orde baru terkubur dengan segala kenangannya memicu lahirnya orde reformasi. Orde reformasi pun bergulir secara tidak normal pula, mulai dari BJ..Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Megawati Soekarnoputri mengakhirinya kepemimpinannya secara tidak normal. Selalu ada ketegangan antar elit politik yang terus mewariskan kebencian.
Saya kira ketegangan dan kebencian antar elit politik itu tidak terpusat pada level nasional tetapi juga menggurita sampai ke daerah dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan bahkan sampai tingkat paling bawah yaitu pemilihan kepalada desa. Pewarisan ketegangan dan kebencian antar elit politik itu sepertinya sulit sekali untuk dihilangkan.
Kalaupun misalnya, ketegangan itu sedikit tersamarkan karena sang pemenang kontestasi dari calon yang relatif dapat mengakomodir pasangan elit politik lainnya, tetapi justru menanggung beban politik yang tidak ringan juga. Misalnya, terpilihnya Bambang Susilo Yudoyono (SBY) pada pemilu 2004 menanggung beban politik sendiri, tanpa uluran tangan dan urun rembuk dari pimpinan sebelumnya.
Kontestasi dan kompetisi politik dengan begitu, akhirnya menyisakan sekat atau hijab yang yang menyebabkan para kontestan kehilangan kesantunan politiknya untuk melangkah bersama demi bangsa dan demi pembangunan daerahnya. Sungguh para elit politik dan pemimpin terpilih sengaja merawat ketegangan politik itu sebagai bukti mereka mampu menjadi pemenang dan bisa berhasil tanpa urun rembuk dari pemimpin sebelumnya.
Menurut hemat penulis, telah terjadi kegagalan penerapan norma dan aturan politik santun yang yang telah dilakukan para elit politik di Indonesia. Politik santun dalam penerapannya sebatas membangun citra tentang kesantunan padahal dalam tindakannya jauh dari makna politik santun itu sendiri yang menjadi pondasi dari suatu demokrasi yang agung itu. Tidak mau bertegur sapa pada moment halal bihalal menjadi bukti nyata masih kuatnya kebencian diantara para elit politik dan bertemu pada moment politik terlihat kaku (sebatas) gimic semata.
KENTALNYA EGO PRIMORDIAL
Realitas susahnya akur para elit politik itu menjadi bukti nyata bahwa politik kekuasaan yang dipraktekkan masih berdasarkan kepentingan primordial yang mengubur etika dan logika. Saling serang dan saling sindir di antara mereka merupakan contoh betapa para elit selalu mengedapankan ego primordial sempit.
Kepemimpinan primordial seringkali memiliki kolektivitas berdasarkan emosionalitas dengan menghalalkan banyak cara. Karena itu, penguatan etika politik santun merupakan kebutuhan mendesak dibumisasikan di tengah musim semi politik kekuasaan bising dewasa ini. Terkadang secara kasat mata terlihat jelas bahwa masing-masing mengagungkan ideologi dan konstitusi bahkan norma agama tetapi perilakunya justru menistakannya.
Sungguh, perseteruan elit politik yang tidak pernah usai (memang) mereka memeliharanya, secara tidak sadar berpengaruh terhadap tidak hanya bagi mereka tetapi juga bagi elit dengan rakyat. Ketegangan politik itu membentuk jarak pemisah antara elit dengan elit dan antara elit dengan rakyat. Bahkan demokrasi yang sejatinya menjadi ajang perjuangan rakyat ditarik menjadi ajang permainan politik elit yang tak pernah selesai.
Siapa yang dirugikan? Tentu saja para elit politik kekuasaan tetap saja bisa mengambil keuntungan dari ideologi ketegangan politik yang mereka ciptakan sendiri, bermain sendiri dan mengakhirinya sendiri. Yang rugi dan teekwn dampaknya tetap saja rakyat yang tak tahu apa-apa. Mereka para elit sebenarnya sadar atas apa yang mereka perankan. Dalam politik kekuasaan apa yang di depan dengan apa yang di belakang selalu tidak sama. Front stage dan back stage (meinjam istilah Goffman) atau panggung depan dan panggung belaka memang harus berbeda. Itulah realitas politik kekuasaan di Indonesia.
Akibatnya, demokrasi menjadi begitu eksklusif dan rakyat tak pernah merasakan manfaatnya. Karena demokrasi yang dipraktekkan sebatas demokrasi kekuasaan bukan lagi demokrasi murni yaitu demokrasi kebangsaan dan kerakyatan di mana rakyat sebagai titik sentralnya. Reformasi awalnya membawa angin segar untuk mengembalikan hakikat demokrasi yang rakyatnya berdaulat. Ironisnya deviasi tersebut tidak dipraktekkan boleh para tokoh reformasi. Artinya, reformasi terancam oleh perilaku tokoh reformasi yang tak lagi reformis akibat kepentingan pribadi dan kelompoknya atau primordial yang lebih mengemuka. Ditambah lagi kepentingan kekuasaan politik selalu dikedepankan.
Parpol yang sejatinya menjadi pilar utama konsolidasi demokrasi masih enggan melepaskan hegemoninya sehingga mengekang kreasi para wakilnya di parlemen dan eksekutif untuk berjuang baginkepentingan konstituennya. Parpol cenderung menjadi ajang tawar menawar untuk mendapatkan konsesi politik maupun cuan gmfinansial. Akibatnya fungsi agregasi dan artikulasi yang harusnya dimainkan parpol menjadi tidak maksimal dan karena itu konstituennya sebatas barang dagangan untuk meningkatkan daya tawarnya berhadapan dengan penguasa. Ego primordial harus digerus kemudian digantikan dengan ego kebangsaan dan kenegaraan menjadi tujuan bersama.
MENATAP MASA DEPAN
Etika politik dan membumikan politik santun berdasarkan logika menjadi kebutuhan bersama untuk mengembalikan demokrasi yang sejati, di mana centripugalnya adalah rakyat yang berdaulat. Etika politik harus tercermin dari sikap dan perilaku politik anak bangsa sesuai kerangka aturan yang mengkristal dari logika-logika publik demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara. Dalam jangka panjang, etika dan logika politik akan mendorong percepatan realisasi agenda reformasi sekaligus konsolidasi demokrasi kebangsaan (bukan) kekuasaan semata.
Menatap masa depan, seharusnya politik kebangsaan menjadi prioritas utama dibandingkan dengan syahwat kekuasaan. Menyudahi menghalalkan banyak cara untuk merebut kekuasaan sebaiknya disudahi agar konstituennya atau rakyat merasa diayomi. Akibat politik kekuasaan berbasis primordial tanpa kontrol itu pasti akan berimbas kepada hancurnya etika politik yang santun.Termasuk misalnya persyaratan jenjang pendidikan dalam Pilkada misalnya sering menjadi ajang jalan pintas untuk mendapat gelar tertentu, seperti menaruhkan gelar keagamaan pada masa pilkada (tiba-tiba menjadi Tuan Guru).
Konstitusi harus diposisikan secara benar dalam perilaku politik berbangsa. Konstitusi itu menjadi rujukan semua persyaratan administratif dan perilaku politik sehingga politik santun sebagai persyaratan demokrasi dapat betul-betul diwujudkan di Indonesia. Ingatlah bahwa pelanggaran terhadap konstitusi menjadi lonceng Kematian bagi konstitusi demokrasi. Menggerakkan girah berpolitik rakyat mestindigarap serius oleh partai politik sesuai amanah undang-undang partai politik sehingga tidak sampai terjadi apatisme politik dan kemuakan atas demokrasi tidak menjadi lebih besar di masa mendatang. Politik antiklimaks sesungguhnya bukti kegagalan para elit politik dalam mempertahankan demokrasi yang sejati.