AKADEMIK

KURIKULUM PENYUSUNAN OBE

16 Jan 2024 Admin IAIQH views
KURIKULUM PENYUSUNAN OBE

Panduan ini berisi tentang berbagai ketentuan penyusunan kurikulum yang dapat

dijadikan pedoman dalam rangka menyusun kurikulum program studi di lingkungan

IAIQH Bagu. Tahapan penyusunan kurikulum yang dimaksud, mulai dari tahapan

merancang kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran serta penetapan

kelulusan dengan memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8

Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri

Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015

tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Adapun penetapan kelulusan mahasiswa

memperhatikan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Ijazah,

Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah.

https://drive.google.com/file/d/1NknFaRR5YlN4GBE4VZE9xbMLcUlhAEGC/view?usp=sharing

 

Bagikan: