Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIQH Bagu menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi melalui Diskusi Akademik sebagai upaya memperkuat pemahaman dosen dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE). Kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi para dosen untuk menyamakan pemahaman mengenai perencanaan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga menekankan ketercapaian kompetensi dan bukti nyata hasil belajar mahasiswa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah, Suhirman Zohdi, M.Pd., Ketua Program Studi PGMI, Dyah Afifah Andari, M.Pd., Sekretaris Program Studi PGMI, Aenullael Mukarromah, M.Pd., serta dosen tetap dan dosen pengajar pada Program Studi PGMI Semester Ganjil. Adapun narasumber dalam diskusi akademik ini adalah Bapak Wiranda Bayu Aditama, M.Pd.
Diskusi difokuskan pada penguatan implementasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE). Program Studi PGMI menjadi salah satu pelopor dalam penerapan RPS berbasis OBE pada tahun 2025. Penerapan tersebut terus diperkuat karena OBE tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen RPS, tetapi harus tercermin dalam keseluruhan proses pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, asesmen, hingga evaluasi dan refleksi terhadap ketercapaian hasil belajar mahasiswa.
Dalam pembelajaran berbasis OBE, pertanyaan utama yang harus dijawab oleh dosen bukan hanya “materi apa yang sudah diajarkan?”, melainkan “apa yang mampu dilakukan mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan dan apa bukti bahwa kemampuan tersebut telah tercapai?” Dengan demikian, outcome pembelajaran harus dirumuskan secara jelas, terukur, dapat diamati, dan dapat dibuktikan melalui kinerja maupun produk yang dihasilkan mahasiswa.
Sebagai contoh, apabila mahasiswa diarahkan untuk memiliki kemampuan mengembangkan media pembelajaran, maka proses perkuliahan harus dirancang agar benar-benar menghasilkan bukti ketercapaian kemampuan tersebut. Mahasiswa tidak hanya memahami teori mengenai media pembelajaran, tetapi mampu merancang dan menghasilkan media yang dapat digunakan dalam pembelajaran MI/SD. Produk yang dihasilkan kemudian menjadi salah satu bukti ketercapaian outcome, disertai proses asesmen dan refleksi untuk melihat kualitas pencapaiannya.
Diskusi juga menekankan pentingnya memahami bahwa Sub-CPMK tidak identik dengan jumlah pertemuan. Satu Sub-CPMK dapat dicapai melalui dua atau lebih pertemuan sesuai dengan tingkat kompleksitas kompetensi yang hendak dikembangkan. Setelah Sub-CPMK ditetapkan, dosen perlu menurunkannya ke dalam aktivitas pembelajaran yang relevan, menentukan bahan kajian, merancang pengalaman belajar mahasiswa, dan selanjutnya mengembangkan bentuk asesmen yang mampu mengukur ketercapaian Sub-CPMK tersebut.
Perencanaan pembelajaran berbasis OBE juga harus mengedepankan prinsip student-centered learning. Mahasiswa ditempatkan sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan pembelajaran tidak semata-mata dilihat dari selesainya materi atau jumlah pertemuan, melainkan dari sejauh mana mahasiswa benar-benar mencapai outcome yang telah ditetapkan sebagai bagian dari kompetensi calon guru MI/SD.
Dalam perumusan capaian pembelajaran, dosen juga dapat menggunakan formula ABCD, yaitu Audience, Behavior, Condition, dan Degree. Rumusan kemampuan mahasiswa harus menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur (observable and measurable). Misalnya, penggunaan kata kerja “merancang media pembelajaran” menunjukkan behavior atau kemampuan yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh mahasiswa, sedangkan kondisi dan standar keberhasilannya perlu dirumuskan secara jelas.
Pada aspek kognitif, kemampuan mahasiswa diarahkan pada kemampuan berpikir tingkat tinggi, terutama C4–C6, yaitu menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Pada ranah afektif diarahkan pada A3–A5, sedangkan pada ranah psikomotor diarahkan pada P4–P5. Dengan demikian, pembelajaran tidak berhenti pada kemampuan mahasiswa mengingat atau memahami konsep, tetapi berkembang sampai pada kemampuan menerapkan, menghasilkan, menilai, dan mengembangkan suatu karya sesuai dengan kompetensi calon guru profesional.
Hal lain yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah penentuan bahan kajian. Bahan kajian tidak seharusnya disusun hanya sebagai daftar bab atau pokok bahasan dari sebuah buku. Setiap bahan kajian harus dipilih berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian outcome. Artinya, dosen terlebih dahulu menentukan kemampuan yang ingin dicapai mahasiswa, kemudian memilih bahan kajian, aktivitas pembelajaran, serta asesmen yang paling relevan untuk mendukung pencapaian tersebut.
Implementasi pembelajaran berbasis outcome di PGMI diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kompetensi mahasiswa. Hasil pembelajaran bahkan dapat dikembangkan lebih lanjut dalam penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) pada tugas akhir mahasiswa. Mahasiswa dapat menghasilkan berbagai produk pendidikan, seperti komik pembelajaran, bahan ajar, media pembelajaran, maupun produk inovatif lainnya yang relevan dengan kebutuhan pembelajaran di MI/SD.
Melalui kegiatan persamaan persepsi dan diskusi akademik ini, Program Studi PGMI berupaya membangun kesamaan pemahaman di antara seluruh dosen bahwa implementasi OBE bukan sekadar pemenuhan administrasi RPS. OBE harus menjadi paradigma dalam merancang pengalaman belajar mahasiswa dengan alur yang jelas antara outcome, Sub-CPMK, bahan kajian, aktivitas pembelajaran, asesmen, bukti ketercapaian, dan refleksi.
Pada akhirnya, pertanyaan reflektif yang perlu terus dihadirkan dalam setiap proses pembelajaran adalah: “Apakah mahasiswa benar-benar telah mencapai outcome yang ditetapkan untuk menjadi calon guru MI/SD?” Pertanyaan tersebut menjadi dasar bagi dosen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki pembelajaran sehingga setiap mata kuliah memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian profil lulusan Program Studi PGMI.
(Rani/Inung)