QAWA’ID FIQHIYAH DALAM PERMASAHALAN IBADAH DAN MU’AMALAH

Penulis

  • Lalu Fitriyadi Bajuri
  • Ansori

DOI:

https://doi.org/10.59702/elhuda.v13i02.51

Kata Kunci:

Qawa'id Fiqhiyah, Ibadah, Muamalah

Abstrak

Qaidah fiqhiyah merupakan asas dan dasar dalam aturan ilmu fiqh yang perlu diketahui secara universal oleh semua umat Islam, khususnya bagi mereka yang ingin lebih mendalami tentang ilmu fiqh atau ilmu ushul fiqh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengertian dari qowa’id fiqih dan Bagaimana tinjauan qaidah fiqhiyah al-khassah dalam masalah muamalah. teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara membaca, mempelajari, memahami dan menelaah secara mendalam berbagai literatur dalam bentuk buku, maupun sumber tertulis lainnya. Hasil dari penelitian ini adalah  adalah Kaidah-kaidah yang menyangkut terkait dalam bidang ibadhah mahdhah cukup banyak yaitu  الأصل في العبادة التوقيف والإتباع dan ماثبت بالشرع مقدم على ما وجب بالشرط kemudian persoalan muamalah dapat dimasukkan dalam qaidah fiqhiyah ammah  yaitu: المشقّة تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ Maksudnya adalah hukum-hukum syari’ah didasarkan atas kenyamanan, keringanan, dan menghilangkan kesulitan dari masyarakat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2023-08-22

Cara Mengutip

Fitriyadi Bajuri, L., & Ansori. (2023). QAWA’ID FIQHIYAH DALAM PERMASAHALAN IBADAH DAN MU’AMALAH. Jurnal El-Huda, 13(02), 13–29. https://doi.org/10.59702/elhuda.v13i02.51

Terbitan

Bagian

Articles